TANTANGAN MODEL PARTISIPASI

Mon adagang, adaging
PREBASAN (pribahasa) ini menunjukkan etos kerja orang Madura. Jika berdagang, akan berdaging, itu arti harfiahnya jika dibahasan Indonesia-kan. Pribahasa itu mengandung makna bahwa orang Madura itu adalah tipe perkerja keras. Hidup bagi orang Madura haruslah bermakna. Sebab, jika dalam hidup bermanfaat, akan mengangkat harga dirinya di hadapan orang lain.

Bekerja keras memang adalah sebuah tuntutan untuk bisa hidup. Sebab, secara geografis, alam Madura gersang dan sulit untuk ditanami. Dengan kondisi alam seperti ini, sangat sulit ekonomi masyarakat Madura berkembang.

Memang, pada daerah dan era tertentu, masyarakat hidup dalam tingkat ekonomi yang cukup. Ini ditandai dengan munculnya industri garam. Juga dimulai penananam tembakau, khususnya Madura bagian timur, di era tahun 1960-an sampai tahun 1980-an. Namun, komoditi andalan lokal ini semakin lama semakin merosot. Harga garam anjlok. Industri garam lesu. Kondisi ini semakin parah dalam beberapa tahun belakangan ini.

Tak berbeda dengan tembakau. Beberapa tahun belakangan harga tembakau anjlok. Petani tembakau banyak yang rugi. Bahkan, pemerintah daerah, seperti Pamekasan dan Sumenep, berusaha mencari tanaman alternatif pengganti tembakau.

Ketika kondisi di daerah sendiri sulit, warga Madura pun tergiur untuk mencari uang ke negeri seberang. Peluang ini muncul di tahun 1980-an sampai sekarang. Mereka menjadi tenaga kerja Indonesia ke luar negari. Negara tujuan favoritnya adalah Malaysia dan Arab Saudi. Dan, berbondong-bondonglah TKI/TKW asal Madura mengais rezeki di negeri orang, meski banyak yang mengambil jalur ilegal yang kini menjadi masalah.

Berbagai kesulitan ini telah menempa orang Madura untuk selalu bekerja keras. Ditambah lagi tertinggalnya pembangunan di Madura dibanding dengan daerah lainnya, misalnya Jawa. Konsep pembangunan yang top down di era Orde Baru juga tidak memberi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam membangun daerahnya. Pembangunan ekonomi sebagai panglima kala itu, tidak menyentuh banyak ke masyarakat Madura, apalagi di pelosok-pelosok.

Adanya persepsi bahwa Madura sangat potensial dengan konfliknya, sangat mempengaruhi seretnya investasi masuk ke Madura. Dan, sampai sekarang, pulau yang dianggap punya pontensi konflik yang tinggi ini membuat para investor enggan menginvestasikan modalnya ke Madura.

Perubahan era dari Orde Baru ke Reformasi, sempat memberi ”impian” dan ”harapan” bagi masyarakat Madura. Begitu juga ketika pemberlakuan otonomi daerah, lebih memperkuat semangat mereka untuk bisa berpartipasi dalam membangun dan mengelola daerahnya sendiri. Model pembangunan dari pusat–yang berdasarkan beberapa pengalaman malah membuat masyarakat daerah termarginalisasi–ditinggalkan. Kini, masyarakat bisa berprakarsa sendiri dalam pembangunan daerahnya. Mampukah masyarakat desa mengikuti pola partisipasi ini?

Menurut Lukman Sutrisno (1995) , hambatan pertama yang dihadapi dalam usaha melaksanakan pembangunan yang partisipatif adalah belum dipahaminya makna sebenarnya dari konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksana pembangunan. Definisi partisipasi yang berlaku di aparat perencana dan pelaksana pembangunan adalah kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program yang dirancang dan ditentukan tujuannya.

Definisi lain dari partisipasi adalah kerja sama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melakssnakana, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan. Karena partisipasi merupakan suatu kerja sama, maka dalam definisi ini tidak diasumsikan bahwa subsistem disubordinasikan oleh suprasistem dan subsistem adalah suatu yang pasif dari suatu sistem pembangunan. Subsistem dalam konteks partisipasi ini diasumsikan mempunyai aspirasi, nilai budaya yang perlu diakomodasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program pembangunan. Definisi inilah yang berlaku secara universal tentang partisipasi.

Apabila memilih definisi kedua dari partisipasi tersebut, maka model perencanaan yang muncul adalah human action atau human action planning. Model ini menekankan pada perencanaan sebagai usaha untuk mensistemisasi aspirasi pembangunan yang ada dalam masyarakat dan menyusunnya dalam dokumen tertulis, yakni rencana pebangunan suatu wilayah. Model ini melihat bahwa lingkungan dan perencanaan atau masyarakat merupakan suatu yang ”turbulent” atau penuh dengan nilai sosial-budaya dan dinamis. Dengan kata lain, model ini melihat bahwa masyarakat merupakan ”sistem” yang mandiri. Oleh karenanya, perencanaan bukan bertujuan memanipulasi sistem menjadi ”subsistem” yang bergantung pada ”suprasistem”. Model ini tidak antidemokrasi .

Keberhasilan model pembangunan tersebut tidak terlepas dari tersedianya potensi dan kualitas sumber daya lokal, terutama kualitas SDM. Apalagi pembangunan itu akan mengerahkan tenaga kerja lokal yang diprioritaskan. Langkah yang harus dilakukan padalah mempersiapkan masyarakat lokal, baik pengetahuan, skill, dan penguasan teknologi. Terutama kesiapan mental masyarakat dalam menghadapi perubahan yang mungkin terjadi. Kesiapan sumber daya lokal dan mental ini memang penting. Sebab, banyak pengalaman, ketika program (baca proyek) masuk ke desa di Madura, memuncul konflik kepentingan. Seringkali pelaksanaan program terhambat bahkan terbengkalai, disebabkan hal yang tidak substantif. Misalnya, ada pihak yang menuntut ”pembagian rezeki” atau karena dinilai ”melanggar” adat kebiasaan, seperti tidak pamit kepada ”tokoh” setempat.

Bermacam konflik dan resolusinya telah digambarkan dalam hasil penelitian dari tim World Bank terkait studi PPK, khususnya di Pamekasan. Menurut saya, dari sekian banyak penyebab konflik dalam pelaksanaan program, selain disinggung di atas, faktor lain adalah terkait persepsi. Masih melekat ”mental proyek” dalam masyarakat. Setiap program/proyek yang masuk ke suatu daerah dianggap akan membawa ”keuntungan materi”. Jadi jangan heran jika banyak proyek yang terbengkalai atau hasilnya jauh dari yang direncanakan. ”Mental partisipasi” masih kalah jauh dari ”mental proyek”. Kondisi ini secara lambat laun harus disingkirkan, sehingga hasil program benar-benar bisa bermanfaat banyak kepada masyarakat.

Tantangan pelaksanaan program melalui prakarsa lokal di pedesaan di Madura, adalah kesiapan sumber daya, terutama kualitas SDM dan kesiapan mental masyarakat. Untuk melancarkan jalannya program dalam masyarakat di bawah bayang-bayang budaya paternalistik, peran tokoh/pemimpin masyarakat masih cukup besar. Begitu juga dalam penyelesaian konflik yang terjadi. (*)

Pamekasan, 8 Februari 2005

(*) Penulis adalah Pemimpin Redaktur Radar Madura, Alumnus Mahasiswa Antropologi Udayana Angkatan 1990

Tinggalkan Balasan